Gubernur Kalbar Ancam Beri Sanksi jika Lahan Milik 10 Perusahaan Masih Terbakar

Helikopter Mi8-Mtv milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan pengeboman air (water boombing) dari udara untuk memadamkan kebakaran lahan dan hutan yang terjadi di Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis (4/8). Berdasarkan data 'hotspot' dari Lembaga Penerbangan & Antariksa Nasional (LAPAN) terdapat 104 titik hotspot di pulau Sumatera, dan 31 diantaranya di Provinsi Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/16.

PONTIANAK TODAY – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengancam akan mencabut izin perusahaan jika tidak segera memadamkan kebakaran di lahan milik mereka.

Gubernur Sutarmidji menjelaskan, ada sekitar 10 perusahaan yang terpantau lahannya terbakar. Titik api di lahan milik 10 perusahaan tersebut terpantau oleh satelit LAPAN. Dirinya mengimbau pihak perusahaan segera berikan klarifikasi.

BACA JUGA :  Perlintasan KRL Tanpa Palang di Bojonggede Telan Korban

“Mereka silahkan klarifikasi, kalau dalam waktu 3×24 jam masih ada api di situ, saya akan sanksi tegas. Mereka jangan main-main saja, yang enak mereka dan yang repot kita, karena yang sakit masyarakat akibat udara tak sehat,” tegas Midji mengultimatum pihak perusahaan, Rabu (7/8/2019).

BACA JUGA :  Apple Hadirkan AI Generasi Baru untuk Pengembang, Xcode 27 Kini Punya Fitur Coding Agent Canggih

“Gak mungkin itu terbakar sendiri, 99 persen kan pasti ulah manusia kebakaran. Kalau terbakar saya pastikan akan sanksi perusahaan itu, saya tinggal lihat koordinatnya dimana. Mereka jangan pikir saya gertak ya, saya pastikan akan berikan sanksi,” tegasnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================