CIBINONG TODAY – Pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Bogor November mendatang, akan dibuka tanggal 25 Agustus. Saat ini, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tengah fokus membentuk panitia Pilkades.

“Pembentukan panitia Pilkades akan dilakukan hingga 16 Agustus untuk kemudian dilakukan penyusunan jadwal dan penyusunan pengesahan anggaran,” ujar Kepala DPMD Kabupaten Bogor Deni Ardiana, Kamis (8/8/2019).

Untuk peserta sendiri, Deni menyebut minimal pendaftar Pilkades itu dua orang. Jika kurang dari itu, maka waktu pendaftaran akan diperpanjang.

BACA JUGA :  Sejarah Baru, Timnas Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia U-23

“Kalau cuma satu kita perpanjang pendaftaran. Minimal 2 orang, dan maksimal 5 orang peserta,” ungkap Deni.

Sedangkan, jika calon lebih dari lima orang, kata Deni, peserta akan dilakukan seleksi tambahan. Ada dua indikator penting dalam seleksi tersebut. Pertama adalah batasan usia, pendidikan, serta pengalaman di pemerintahan atau lembaga kemasyarakatan.

BACA JUGA :  Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke-28, Sekda Kota Bogor Sampaikan Pesan Mendagri

“Itu lima puluh persen, sisanya nanti ada tes tertulis, Pancasila, Undang-undang, Bahasa Indonesia dan pengetahuan pemerintahan serta pembangunan. Dan nanti penilainnya akan digabung dengan lima puluh persen yang tadi,” tutur Deni.

Seleksi itu sendiri, sambung Deni bakal digelar sebelum habis bulan September. Sebab, pada 30 September nanti harus sudah ada penetapan calon kepala desa yang berhak dipilih. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================