CIBINONG TODAY – Proses tender di kantor Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa (ULPBJ) Kabupaten Bogor disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK, Tri Budi Rochmanto mengatakan, ULPBJ merupakan instansi di daerah khususnya di Kabupaten Bogor yang perlu perhatian lebih. Apalagi berurusan dengan tender pekerjaan, yang bukan tidak mungkin ada praktik-praktik terlarang.

“Celah itu (praktik terlarang, red), sangat mungkin ada. Maka dari itu, kami melakukan pencegahan tersebut dengan cara mitigasi untuk meminimalisir kejadian itu,” kata Tri usai meninjau langsung kantor ULPBJ, Cibinong, Kabupaten Bogor, Kamis (8/8/2019).

BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Tumis Tofu Ayam Cincang yang Gurih dan Lezat Dijamin Keluarga Ketagihan

Dalam proses tender pekerjaan di ULPBJ menurutnya, akan banyak sekali tekanan yang datang. Baik dari kepala daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bahkan dari penyedia jasa itu sendiri.

“Tetap jaga independensi. Pokja ULPBJ jangan mau datang ke kepala daerah, sekda atau pejabat lainnya. Begitupun OPD, jangan memanggil Pokja untuk urusan lelang atau tender,” tegas Tri.

BACA JUGA :  Diare Disebabkan Karena Konsumsi Makanan Bersantan, Benarkah? Simak Ini

Untuk penyedia jasa, Tri menyebut banyak sekali yang melakukan aduan ketika hasil yang didapatnya tidak membuat puas.

“Penyedia jasa juga jangan seenaknya manggil-manggil Pokja. Pokja juga jangan genit ketemu penyedia jasa. Semuanya saya ingatkan. Baik Pokja maupun penyedia jasa. Semua ada aturan mainnya,” ungkap dia.

Kendati demikian, Tri menilai apa yang telah dilakukan ULPBJ kabupaten Bogor ini sudah cukup baik.

============================================================
============================================================
============================================================