Dewan Sesalkan Puskesmas Tabrak Aturan

“Puskesmas Cigudeg itu kan pelayanannya 24 jam, masa sampai susah untuk cari obat di Puskesmas sih, padahal kan ada Farmasi d Puskesmas tersebut,” katanya.

Namanya yang enggan disebutkan itupun menjelaskan, Puskesmas Cigudeg seharusnya proporsional dalam melayani masyarakat. Karena, jam operasional nya itu 24 jam, tapi dalam penyediaan obat-obatan di Puskesmas tersebut sangat terbatas.

“Tidak ada sinkronisasi dalam operasional jam kerja Puskesmas dan Farmasi, pasti puskesmas itu susah untuk dapat obat-obatannya, toh Farmasi jam operasional nya juga tidak 24 jam,” jelasnya.

BACA JUGA :  Resep Asem-Asem Daging Khas Demak, Sajian Berkuah Segar yang Cocok untuk Makan Siang

Informasi yang didapat Publikbogor, banyak pasien yang berobat dadakan baik itu pukul 22:00 WIB, tapi Pelayanan kurang baik. Saat pasien membutuhkan obat yang dibutuhkan malam tidak ada.

“Pasti tidak ada, toh Farmasi jam kerjanya gak sama dengan jam kerja Puskesmas nya,” imbuhnya.

Ia juga mengaku, terkait pelayanan di Puskesmas Cigudeg juga dari tarif pelayanan kesehatan sangat tinggi. Padahal, dalam perda Tarif pelayanan kesehatan, di Puskesmas dalam pasal 13 no dua, perda Kabupaten Bogor mencantumkan, tentang tarif diagnosa medis halaman 20 huruf H dalam perda Pemda Kabupaten Bogor.

BACA JUGA :  4 Tanda Bahaya yang Sering Diabaikan Sebelum Serangan Jantung dan Stroke

“Anehnya tarifnya jauh, di perda segitu, tapi nyatanya tidak sesuai dengan Perda di Kabupaten Bogor yang mencantumkan tarif  tarif diagnosa medis itu dalam perda Rp. 15 ribu kenapa jadi Rp. 100 ribu untuk cek darah dan widal dari Rp. 40 ribu kenapa naik,” keluhnya. (Asep B)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================