GAMKI jatim Resmi Laporkan UAS Soal Ujaran Kebencian

SURABAYA TODAY – DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Timur resmi melaporkan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke Polda Jatim atas dugaan ujaran kebencian. Pelaporan ini terkait video UAS soal simbol salib yang viral di media sosial.

Beberapa perwakilan pengurus pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim sekitar pukul 12.30 WIB. Oleh pihak SPKT, laporan ini dialihkan ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Ketua DPD GAMKI Jatim Rafael Obeng mengatakan pelaporan ini karena banyak masyarakat nasrani yang resah atas ujaran UAS dalam video yang beredar di media sosial. Rafael ingin UAS segera mengklarifikasi.

“Kami ingin melaporkan seseornag yakni Pak Ustaz Abdul Somad yang menyebarkan video tentang ujaran kebencian yang ada di media sosial. Tentu kami berharap bahwa ustaz bisa mengklarifikasi apa yang disampaikan di media sosial,” kata Rafael, Selasa (20/8/2019).

BACA JUGA :  Kesehatan Pencernaan Anak Tak Boleh Diabaikan, Ini Tanda Saluran Cerna yang Sehat

DPD GAMKI Jatim menyatakan salib merupakan simbol agamanya. Rafael tak ingin dengan beredarnya video ini secara luas, akan merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kita melaporkan soal salib. Dalam Kristen salib itu simbol dari agama Kristen dan Katolik. Kalau UAS menyampaikan itu terus dipersepsikan secara salah. Jadi hubungan relasi bernegara kita saudara kita menjadi rusak. Kita harapkan tidak begitu. Oleh karena itu kita datang ke Polda Jatim agar Polda Jatim memanggil UAS untuk mengklarifikasi itu,” lanjutnya.

Rafael mengatakan laporan ini agar bisa diambil pelajaran oleh tokoh agama lain, agar tidak membuat situasi bangsa semakin panas dengan mengatakan isu SARA. Selain itu, Rafael ingin umat Nasrani bisa hidup damai berdampingan dengan penganut agama lain.

BACA JUGA :  Pengemudi Microsleep, Toyota Fortuner Terguling di KM 30 Jagorawi

“Kita berharap seorang tokoh agama sebaiknya apapun yang kita ucapkan tentu harus hati-hati karena negara kita ini lagi sedang panas soal kebencian. Sebagai warga negara walaupun kita bersaudara,” ujar Rafael.

“Latar belakangnya sebagai warga negara. Saya punya hak untuk hidup rukun dengan saudara-saudara saya yang berbeda dengan saya. Baik itu latar sosial saya, latar belakang kesukuan dan lain-lain. Oleh karena itu saya berharap UAS menjadi saudara saya. Tentu kita berharap beliau juga menjaga bicaranya. Ajaran-ajaran khotbah-khotbah yang disampaikan harus dijaga,” imbuhnya.

Sementara itu usai melapor, pihak Subdit Cyber Crime memberikan Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan. Alasannya karena laporan ini perlu dikaji sebelum diterima dan resmi mendapatkan nomor Laporan Polisi (LP). (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================