Operasi Patuh Lodaya 2019 : Awas, Delapan Pelanggaran Lalu Lintas Ini Akan Ditilang

“Itu kan nggak semudah yang kita buat hari ini. Dengan ditertibkan mudah-mudahan keselamatan berlalu lintas lebih baik,” ujarnya.

Dia menekankan, upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran apa pun yang dilakukan oleh masyarakat dalam operasi ini harus humanis. “Salah satu cotohnya, memberhentikan kendaraan tak perlu merengut, pakai senyum karena polisinya juga kan pakai baju lalu lintas. Kalau dialog, masyarakatnya marah, jangan ikutan marah, katakan dan sampaikan saja, ‘Pak, ini tugas pokoknya, kami tilang Bapak (karena melanggar)’. Di antaranya seperti itu. Polisi bisa humanis kok,” tutur Rudy.

BACA JUGA :  Jaro Ade Tegaskan Komitmen Pemkab Bogor Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan

Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2019, ungkap Kapolda, diprioritaskan terhadap delapan pelanggaran lalu lintas yakni pengendara  sepeda  motor  yang tidak mengenakan helm standar, pengemudi mobil yang tidak mengenakan safety belt, pengemudi mobil yang melebihi batas maksimal kecepatan, pengendara kendaraan bermotor (ranmor) yang melawan arus, mabuk saat mengemudikan ranmor, pengendara ranmor yang masih di bawah umur, menggunakan handphone saat mengemudikan ranmor, serta  ranmor yang menggunakan lampu strobo, rotator, dan sirene.

BACA JUGA :  Jangan Anggap Sepele Keringat Saat Olahraga, Ini Kandungan Penting yang Hilang dari Tubuh

“Pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2019 ini diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan situasi lalu lintas aman, tertib, dan lancar terutama di lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran, dan rawan kemacetan lalu lintas. Yang lebih penting,  meningkatnya ketertiban,  kepatuhan, dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya. (Net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================