Sah! Taman Pancakarsa Dibangun, Habiskan Rp 3,4 Miliar

Di samping itu, selain mengoptimalkan peran perusahaan melalui CSR, Ade Yasin menegaskan, langkah Pemkab Bogor ini juga merupakan cara untuk meminimalisir dinas-dinas yang meminta uang untuk pembangunan kepada perusahaan.

“Melalui Tim Fasilitator TJSL, kami optimalkan semuanya. Ini sangat baik, karena semua berjalan dengan transparan. Terlebih kami meminimalisir pelanggaran yang dilakukan Dinas yang meminta uang untuk pembangunan. Padahal Dinas telah memiliki APBD. Dan itu harus distop,” jelas dia.

BACA JUGA :  LPDP Buka Beasiswa Co-Funding 2026, Kesempatan Kuliah S2 di China, AS, hingga Indonesia

Dari 38 perusahaan yang telah dirempugkan, tercatat baru ada 10 perusahaan yang menyetujui nota kesepahaman (MoU) bersama dengan pemerintah daerah.

Kata Ade Yasin, sisanya tengah berproses untuk disiapkan pembangunan proyek-proyek Pemkab Bogor selanjutnya.

BACA JUGA :  Hari Lahir Pancasila, Bupati Bogor Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kebhinekaan

“Potensi CSR banyak. Ini sedang kami data. Kami optimis bisa mendongkrak pembangunan. Dengan satu catatan menyesuaikan dengan kesanggupan perusahaan,” katanya. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================