Lebih lanjut ia menjelaskan masing-masing dari mereka menggunakan senjata tajam berupa celurit. Akibat dari perkelahian itu, korban terkena sabetan celurit di bagian tangan sebelah kanan serta kepala.
“Kemudian pelaku dan teman-temannya melarikan diri dan akibat perkelahian itulah korban meninggal dunia,” katanya.
Kapolres Bogor AKBP AM Dicky Pastika Gading mengatakan, sudah lima saksi yang diperiksa, dua orang ditetapkan tersangka yakni J alias O dan AM, keduanya warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor. (net)
============================================================
============================================================
============================================================