Ade Yasin Minta Calon Kades Jangan Main Politik Uang

Sementara, dalam pesta Pilkades serentak 2019 yang akan diikuti 273 desa di Kabupaten Bogor, tanggal 3 November mendatang ini, posisi Pemkab Bogor sebagai fasilitator.

Namun begitu, Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan menegaskan, Pemkab Bogor juga memiliki peran sebagai penanggung jawab pembuat regulasi hingga wajib mensukseskan penyelenggaraan pilkades.

BACA JUGA :  Ayah Korban Anjing Pemburu di Jasinga Tempuh Jalur Hukum

“Jadi tidak hanya serta merta sebagai fasilitator, melainkan juga harus bertanggung jawab. Dan dinas DPMD beserta asisten pemerintahan harus mengawal pelaksanaan Pilkades ini hingg ke teknis pelaksanaanya. Harus dikawal,” kata Iwan.

Dalam hajatan ini, Pemkab Bogor mengucurkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp40 miliar yang telah disahkan dalam anggaran perubahan.

BACA JUGA :  Inspektorat Kabupaten Bogor Tunggu Kabar Polres soal Dugaan Jual Beli Jabatan

Anggaran sebesar itu digunakan untuk memenuhi segala kebuthan yang ada dalam Pilkades serentak 2019. Dengan hitungan per satu pemilih Rp15 ribu. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================