JAYAPURA TODAY – Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Man, menyebutkan kerugian akibat aksi anarkis pedemo di Jayapura mencapai Rp 19 miliar.

Ia pun menyampaikan kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe, tercatat kerugian sebanyak 1.000 bangunan dengan kategori rusak berat dan rusak ringan, termasuk kerusakan kendaraan roda dua dan empat, serta barang-barang berharga lainnya.

“Kami juga telah menyerahkan data kerusakan aksi anarkis ini kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kapolri, dan Panglima TNI. Menteri PUPR akan melaporkan hal ini kepada Presiden Jokowi, untuk diterbitkan Inpres Pemulihan Papua,” jelas Benhur, Rabu malam (4/9/2019).

BACA JUGA :  Karate Internasional di Bangkok, Naufal Putra Diandra Sabet Medali Emas Ajang SeakF Asia ke-11

Sebelumnya, Menteri PUPR, Basoeki Hadimuljono, menyebutkan ada lima bangunan pemerintah yang rusak berat dan akan segera diperbaiki. Kelima bangunan yang dibakar dan dirusak massa pedemo, yakni Kantor KPU Papua, MRP Papua, Kantor Bea Cukai Jayapura, Kantor LKBN Biro Antara yang berdampingan dengan Kantor Komnas HAM, dan bengkel kreatif di dalam Lapas Abepura.

Basoeki memastikan pembangunan fasilitas pemerintah dan umum akan dilakukan pekan depan oleh PT Pembangunan Perumahan, yang saat ini tengah membangun Stadion Papua Bangkit di Kampung Harapan, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

BACA JUGA :  Tingkatkan Mood dan Ingatan dengan Konsumsi 5 Makanan Ini!

“Pekerjanya sebagian akan digeser membantu memulihkan fasilitas pemerintahan di Jayapura,” ujarnya

Basoeki saat berkunjung ke Jayapura belum lama ini.
Kementrian PUPR menyiapkan anggaran dari APBN sebesar Rp 100 miliar untuk membangun kembali fasilitas pemerintahan yang dirusak pedemo anarkis.

“Nantinya, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XVIII Jayapura dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya menghitung besaran anggaran, untuk perbaikan fasilitas umum, ruko, dan rumah warga,” ungkapnya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================