Dorongan Pergantian Ketua RW 08 Makin Deras
BABAKANMADANG TODAY – Dualisme tagihan iuran pengelolaan lingkungan di RW 08 Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor yang meliputi beberapa klaster Perumahan Sentul City membuat resah warga. RW 08 mewajibkan warganya membayar iuran untuk pengelolaan, sementara lingkungan di kawasan hunian Sentul City dikelola oleh PT Sukaputra Graha Cemerlang (SGC) yang memberikan pelayanan township management.
“Atas kehendak warga kami diminta tetap memberikan layanan township management,” jelas Jonni Kawaldi, Direktur Operasional PT SGC Kamis (12/9/2019).
Jonni mengaku mendapat laporan, keberadaan rukun warga 08 membuat warga di klaster tersebut terpecah belah dan memicu ribut antar warga.
“Warga mempertanyakan keabsahan pengangkatan ketua RW 08 yg dinilai tidak mewakili kemauan sebagian warga,” kata Jonni.