Kunjungan kerja Pemkab Bogor ke luar negeri selalu menjadi sorotan. Pada tanggal 28 Agustus sampai 6 September tahun 2018, era Bupati Nurhayanti, pejabat Pemkab pergi ke empat negara di Eropa. Yakni Belanda, Jerman, Belgia dan Prancis.

Nurhayanti pergi bersama dengan Kepala Bappedalitbang, Syarifah Sofiah dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) saat itu, Yani Hasan. Mereka mengklaim kepergiannya sebagai agenda kerja untuk meningkatkan kapasitas pejabat daerah dalam bidang perencanaan dan pengelolaan tata ruang bersama dengan 15 kepala daerah anggota Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI).

BACA JUGA :  Poso Sulteng Diguncang Gempa Terkini M4,4

Hal ini pun disoroti Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan, kepergian kepala daerah ke luar negeri harus memiliki keterkaitan dengan rencana pembangunan di daerah dan dilakukan secara transparan.

Meski diperbolehkan secara aturan selama ada izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Teguh mengungkapkan, harus ada pemaparan yang jelas soal kunjungan tersebut kepada publik.

“Karena menggunakan APBD, ini harus transparan dan terbuka ke publik. Siapa yang berangkat, kenapa harus berangkat, kenapa harus negara tersebut dan kenapa cuma 15 daerah yang berangkat padahal anggota APKASI kan ratusan,” kata Teguh saat itu.

BACA JUGA :  Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Rabu 1 Mei 2024

Biasanya, kata dia, kepala daerah wajib menyampaikan rujukan atau Terms of Reference (TOR) soal perjalanan ke luar negeri. “Soal maksud dan tujuannya harus jelas dan nanti hasilnya atau model replikasinya bisa diterapkan di daerah masing-masing. Makanya harus terbuka. Tentu ini akan kami pelajari karena berkaitan dengan uang negara,” tegas Teguh. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================