BOGOR TODAY – Polres Bogor Kota mengamankan ratusan pelajar Bogor yang hendak ikut demo ke Jakarta. Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan satu pelajar ditetapkan sebagai tersangka karena diketahui membawa senjata tajam.

“Iya celurit satu buah, satu orang (tersangka). Kita proses hukum karena sudah masuk proses kriminal. Sudah proses,” kata Hendri, Senin (30/9/2019).

BACA JUGA :  DPP Partai Golkar Dukung Penuh Jaro Ade di Pilkada 2024

Namun, Hendri tidak dapat menyebutkan secara rinci nama dan nama asal sekolah siswa tersebut. Ia mengatakan siswa itu dijerat UU Darurat No 12/1951.

“Iya (tersangka), dijerat UU Darurat 12 Tahun 1951,” ujarnya.

BACA JUGA :  Wajib Tahu, Ini Dia 5 Penyebab Kentut Bau Busuk, yang Terakhir Sangat Berbahaya

Hendri menjelaskan seluruh pelajar yang sebelumnya diamankan di Polres Bogor Kota, sudah diperbolehkan pulang. Para pelajar diperbolehkan pulang setelah didata. Selain itu pihak sekolah serta orang tua juga telah dipanggil.

============================================================
============================================================
============================================================