Tips Cara Bersihkan Sisa Gas Air Mata Agar Tak Bikin Mata Perih

Jakarta Today – Kerusuhan oleh aksi demo yang terjadi pada hari Senin (30/9/2019), membuat polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa. Ketika hal ini terjadi biasanya sisa gas air mata masih dapat terasa hingga keesokan hari menimbulkan rasa perih bagi warga sekitar.

Namun demikian, mengutip laporan CNN Indonesia, menjelang pelantikan DPRpada Selasa (1/10/2019) pagi sisa gas air mata sudah tidak terasa lagi. Petugas kebersihan dengan sigap menyulap kawasan yang kemarin porak-poranda menjadi bersih.

Dikutip dari Detik.com, “harus kerja ekstra karena mau menyambut pelantikan dewan baru, itu instruksinya sekitar area harus steril dari jam 5 pagi,” kata salah satu petugas PPSU, Subhan (45), yang tengah memungut sampah di sekitar gerbang belakang DPR.

BACA JUGA :  Lari Pagi atau Lari Sore, Mana yang Lebih Baik? Ini Perbedaan Manfaatnya untuk Tubuh

Memang sebenarnya seperti apa sih cara membersihkan sisa-sisa gas air mata? Menurut penyedia jasa layanan pembersihan kejadian perkara Aftermath Services ada cara khususnya.

Pertama tidak disarankan untuk menggunakan metode yang melibatkan panas karena bisa jadi gas air mata menggunakan bahan kimia yang bisa terbakar. Kedua disarankan menggunakan sistem pendingin agar gas air mata bisa kembali ke bentuk awal yang sebagian besar berwujud bubuk.

BACA JUGA :  Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak agar Makeup Tahan Lama dan Tidak Mudah Luntur

“Selanjutnya gunakan vakum dengan penyaring partikulat udara untuk menghilangkan residu gas air mata sebisa mungkin. Setelahnya bisa disusul dengan menggunakan cairan pembersih khusus yang bisa membantu mengendalikan sisa partikel gas agar tidak mudah menyebar di udara,” tulis Aftermath Services.

Biasanya dalam kondisi normal butuh waktu sekitar empat hari sampai dua minggu agar suatu tempat bisa benar-benar bebas gas air mata.(net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================