JAKARTA TODAY – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Hamonangan Laoly yang menjadi anggota DPR.

Penunjukkan Tjahjo sebagai Plt Menkumham berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 99/P Tahun 2019. Penerbitan Keppres itu berlangsung pada Senin 30 September 2019.

BACA JUGA :  Minum Air Jahe Setiap Hari, Apa Sih Manfaatnya? Simak Ini

“Ditunjuk sebagai Plt wewenang dan tanggung jawab sebagai Menkumham Kabinet Kerja I sampai berakhirnya masa Jabatan Kabinet Periode sampai dengan 2019,” ujar Tjahjo, Selasa (1/10/2019).

Tjahjo memastikan dirinya siap melaksanakan tugas yang diberikan kepada Kepala Negara itu.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Perempuan Telentang di Bantaran Sungai Cicatih Sukabumi

“Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Keppres tersebut dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================