Tjahjo Kumolo Ditunjuk Sebagai Plt Menkumham

JAKARTA TODAY – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menggantikan Yasonna Hamonangan Laoly yang menjadi anggota DPR.

Penunjukkan Tjahjo sebagai Plt Menkumham berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 99/P Tahun 2019. Penerbitan Keppres itu berlangsung pada Senin 30 September 2019.

BACA JUGA :  Kehabisan Obat, ODGJ di Cariu Bacok Tetangga

“Ditunjuk sebagai Plt wewenang dan tanggung jawab sebagai Menkumham Kabinet Kerja I sampai berakhirnya masa Jabatan Kabinet Periode sampai dengan 2019,” ujar Tjahjo, Selasa (1/10/2019).

Tjahjo memastikan dirinya siap melaksanakan tugas yang diberikan kepada Kepala Negara itu.

BACA JUGA :  Arab Saudi Buka Musim Umrah 1448 H, Visa Mulai Diterbitkan Sejak 31 Mei 2026

“Saya sebagai pembantu Presiden siap melaksanakan tugas sebagaimana keputusan Keppres tersebut dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================