Diketahui sebelumnya, SM dinyatakan positif mengalami gangguan kejiwaan. Hal itu diungkapkan setelah SM dilakukan observasi di Rumah Sakit R. Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati) selama tiga hari.

Tim Dokter Kejiwaan dari RS Marzuki Mahdi Dr. Lahargo Kembaren menjelaskan, SM menderita skrizofenia setelah dilakukan observasi.

“Saat ini proses observasinya sudah berlansung. Dan dalam waktu dekat kita akan berikan pada penyidik terkait hasilnya. Secara umum memang yang bersangkutan (SM-red) mengalami gangguan kejiwaan,” jelas Lahargo saat konferensi pers di RS Bhayangkara TK.I R.Said Sukanto (RS Polri Kramat Jati), Jakarta, sesuai informasi yang diterima wartawan, Rabu (3/7/2019).

BACA JUGA :  Modus Sembuhkan Kesurupan, Guru Silat di Sampang Cabuli Muridnya

Gangguan jiwa yang dialami SM disebut merupakan hal yang biasa terjadi. Dimana itu akan dirasakan ketika terjadinya suatu gangguan pada pikiran, perasaan dan juga pada prilaku.

Lahargo yang juga menjadi salah satu dokter yang selama ini menangani dan merawat SN di RS Marzuki Mahdi mengatakan, gangguan jiwa tersebut juga menimbulkan penderitaan pada seseorang. Bagi tersangka SM, maupun keluarganya.

“Dan sering juga menimbulkan suatu permasalahan yang terjadi di masyarakat. Ini juga membuat yang bersangkutan tidak bisa produktif dalam kehidupannya sehari-hari,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Soal PPDB 2024, DPRD Kota Bogor Minta Disdik Persiapkan Dengan Baik

Sekedar informasi, SM diketahui disangkakan dugaan penistaan agama saat memasuki Masjid Al-Munawaroh, Sentul dengan membawa seekor anjing ke dalam tempat suci tersebut.

Dengan dalih mencari suaminya yang diduga akan melangsungkan pernikahan di masjid tersebut, SM yang masuk bersama dengan seekor anjingnya tanpa melepas alas kaki itu menimbulkan percekcokan dengan para jamaah yang ada saat itu. (Firdaus)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================