MEDAN TODAY – Pelaku pencurian uang Pemprov Sumut yang berjumlah Rp 1,6 miliar telah ditangkap polisi, namun nahas uang itu tidak kembali secara utuh. Hanya tersisa Rp 105 juta lantaran sudah digunakan para pencuri. Ditanya tentang hal itu Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengaku akan bertanggung jawab mengembalikannya.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Pria di Parit Mandan Sukoharjo, Tak Ditemukan Kartu Identitas

“Gubernur yang tanggung jawab, masa kamu yang bertanggung jawab,” ujar Edy, Jumat (4/10/2019).

Disinggung soal langkah konkret yang akan dilakukan, Edy enggan membeberkannya. Mantan Pangkostrad ini memilih irit bicara.

“(Langkah konkretnya) tanggung jawab,” ujar Edy.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 23 April 2024

Sementara itu terhadap sanksi yang akan diberikan kepada anggotanya yang lalai, sejauh ini Edy masih menunggu hasil pemeriksaan polisi. Sejauh ini PNS tersebut masih dinonaktifkan.

“Nanti selesai pemeriksaan polisi kalau bersalah ya dihukum,’’ ungkap Edy.

============================================================
============================================================
============================================================