Sebelumnya Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus pencurian uang Rp 1,6 miliar yang hilang dari pelataran parkir Perkantoran Pemprov Sumut, Senin (9/9/2019) lalu. Empat dari enam tersangka berhasil diamankan. Sedangkan dua lainnya masih buron.

Namun uang Rp 1,6 miliar yang dicuri para tersangka itu tidak utuh. Mereka telah membaginya dan kemudian habis untuk dibelikan tanah, mobil hingga sepeda motor. Jumlah uang yang diamankan saat penangkapan tersangka hanya menyisakan Rp 105 juta.

BACA JUGA :  Awet Muda Secara Alami dengan 5 Rahasia Ini, Banyak Tertawa juga Salah Satunya?

Sebelumnya , Kabag Humas Pemprov Sumut M Ikhsan menjelaskan uang Rp 1,6 miliar yang hilang diambil dari Bank Sumut oleh M Aldi Budianto, seorang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Saat itu, dia ditemani seorang tenaga honorer BPKAD bernama Indrawan Ginting.

Aldi mengambil uang sejumlah Rp 1.672.985.500 pada Senin (9/9/2019) pukul 14.47 WIB. Setelah itu, Aldi dan Indra langsung kembali menuju kantor Gubernur Sumut. Kemudian mobil yang dipakainya diparkirkan di kantor Gubernur Sumut sekitar 15.40 WIB. Aldi kemudian melakukan presensi, sementara uang ditaruh dalam bagian jok mobil paling belakang.

BACA JUGA :  Diskominfo Kabupaten Sijunjung Bertandang ke Kabupaten Bogor Pelajari Pengelolaan Media dan PPID

“Pada pukul 17.00 WIB, saat hendak pulang, yang bersangkutan melihat tas sudah tidak ada di dalam mobil. Setelah melihat tas tidak ada di mobil, yang bersangkutan menghubungi Polrestabes dan membuat laporan dan telah di-BAP oleh pihak kepolisian,” ujar Ihsan. (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================