SOLO TODAY – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy melarang sekolah seenaknya memberikan sanksi kepada siswa yang mengikuti aksi unjuk rasa di berbagai daerah beberapa waktu lalu.

“Jangan berikan sanksi yang sifatnya tidak mendidik. Tidak boleh itu (mengeluarkan dari sekolah), yang tidak sekolah saja diminta untuk masuk kok,” katanya, Jumat (4/10/2019).

Muhadjir mengatakan jika sekolah mau memberikan sanksi, maka pendekatannya harus dari sisi pendidikan. Sementara itu, terkait kemungkinan sanksi yang diberikan sekolah kepada siswa, pihaknya akan melakukan penyisiran.

BACA JUGA :  Sekda Burhanudin Ingatkan Jajaran Diskop UKM Untuk Bekerja Superteam

“Akan kami sisir, yang belum benar akan diluruskan. Kalau daerah sudah paham, intinya tidak boleh ada yang main sanksi,” katanya.

Dia meminta setiap sekolah untuk mendidik para siswa dan memulihkan siswa jika mereka mengalami trauma saat melakukan aksi unjuk rasa tersebut.

“Itu kalau mereka mengalami trauma, kalau tidak, ya, harus tetap disadarkan bahwa yang mereka lakukan membahayakan. Titik tolak kita bukan HAM (hak asasi manusia). Kalau HAM memang mereka punya hak untuk berekspresi,” katanya.

“Kalau mengancam keamanan, keselamatan, dan jiwa yang bersangkutan ya tidak boleh. Harus didahulukan menyelamatkan mereka. Jangan dilihat dari aspek haknya tetapi lihat dari UU perlindungan anak. Kalau dibiarkan maka orang tua atau sekolah malah kena sanksi,” lanjut Muhadjir.

BACA JUGA :  Cemilan Rumahan dengan Donat Labu yang Sedang Viral Kelezatannya

Terkait dengan unjuk rasa tersebut, Muhadjir sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencegahan Anak Melakukan Kegiatan membahayakan, termasuk unjuk rasa.

“Kalau melakukan kegiatan yang positif tidak apa-apa itu bagian dari ekspresi, tetapi kalau ekspresinya mengumpat orang kan tidak boleh,” katanya. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================