BANJARMASIN TODAY – Seorang ibu di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega menjual anak tirinya sebagai pekerja seks demi mendapatkan uang. Pelaku yang juga seorang muncikari sengaja mencarikan pelanggan untuk korban.

Pelaku, Ernani (57) kini diamankan petugas di Polresta Banjarmasin. Dia diduga telah menjual anak tirinya yang masih berstatus sebagai pelajar, DA (16), kepada pria hidung belang selama dua tahun terakhir.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Ucapkan Terimakasih Kepada Bima dan Dedie di Acara Pisah Sambut

“Saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan guna menjalani pemeriksaan oleh penyidik atas perbuatannya,” ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sumarto, Jumat (11/10/2019).

Kasus ini terbongkar dari laporan masyarakat. Saat petugas mengecek informasi tersebut, ternyata pelaku akan menjual anak tirinya di Jalan Pangeran Antasari tepatnya di Pasar Hanyar Sentra Antasari, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Rabu 9 Oktober 2019 lalu.

Menurut keterangan Ernani, ia tega menjual anak tirinya tersebut sejak berusia 14 tahun. Motifnya karena kebutuhan ekonomi untuk hidup mereka berdua.

BACA JUGA :  Simak Ini untuk Tips Awet Muda, Salah Satunya Tidak Sarapan?

“Untuk tarif berhubungan seks dengan korban, pelaku membuka harga kepada tamunya mulai harga Rp1 juta. Namun penawaran terakhir di harga Rp250 ribu,” ujar dia.

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan perdagangan orang dan atau Pasal 83 Undang-undang Perlindungan Anak. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================