H Hafid warga cluster Besakih (59) mengakui ada sejumlah oknum warga Sentul City yang tidak mau membayar BPPL membuang sampah seenaknya di sembarang tempat di lingkungan custer besakih dan Udayana. Akibatnya lingkungan tempat dia tinggal menjadi kumuh dan juga muncul bau yang tak sedap.

“Saya sempet protes ke SGC. Saya senang dengan kegiatan ini lingkungan menjadi bersih lagi, saya ucapkan terimakasih kepada SGC atas perhatiannya dan dengan pelayanan-pelayanannya dari foging, swiping ular, bersih-bersih, saya komit dari awal dengan selalu membayar BPPL tapi memang ada beberapa warga yang mengeluarkan uang untuk kebersihan itu berat padahal kan enak udah di layanin tinggal duduk manis kalau pun tidak mampu saya rasa pihak SGC terbuka bisa kasih keringanan bagi yang pensiunan atau janda,” ujarnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Jumat 3 Mei 2024

Sementara itu, Camat Babakan Madang Cecep Iman mengatakan, Bupati Bogor sudah mengeluarkan intsruksi kepada jajaran di bawahnya untuk melaksanakan program K3 di setiap hari Jumat dalam bentuk kerja bakti, Kata Cecep, Bupati Bogor Ade Yasin sangat memberikan perhatian terhadap kebersihan lingkungan terutama masalah penanganan sampah.

BACA JUGA :  Taktik Jitu dan Profesionalisme Ala Shin Tae-yong

“Jadi kita kerjasama dengan Sentul City untuk program K3 dalam bentuk kerja bakti di hari Jumat,” terangnya.

Cecep Iman mengatakan, pihaknya juga telah memasang spanduk sosialisasi di sejumlah titik di Kecamatan Babakan Madang agar warga Kabupaten Bogor tidak membuang sampah sembarangan termasuk di Cluster Besakih dan Udayana.

“Kita sudah punya Perda yang mengatur sanksi bagi barang siapa yang membuang sampah sembarang. Mereka akan dikenakan denda Rp 50 Juta dan di penjara selama tiga bulan,” tegasnya. (Iman R Hakim)

Halaman:
« 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================