Polisi Tetapkan 2 Warga Tersangka Kasus Pembakaran Lahan di Riau

“Babinsa yang menyerahkan pelaku serta barang bukti ke Polsek Batang Tuaka. Selanjutnya kita lakukan penyelidikan dan akhirnya kita tetapkan tersangka,” kata Indra.

Tersangka lainnya adalah Aprisal Ashar (24) warga Kelurahan Teluk Kiambang, Kecamatan Tempuling, Inhil. Lokasi lahan yang diduga sengaja dibakarnya ada di Sungai Bahagia Kelurahan Seberang Tembilahan Barat, Kecamatan Tembilahan.

BACA JUGA :  MBG: KETIKA TUJUAN MULIA TERCEDERAI

“Awalnya ini bermula dari pantauan titik panas. Tim Polsek Tembilahan lantas menuju ke lokasi titik panas yang terdeteksi. Ternyata di lokasi didapat lahan tersebut masih ada titik api yang menimbulkan asap,” kata Indra.

Tim Polsek sempat melakukan pemadaman di lokasi lahan yang terbakar. Dari hasil penyelidikan diketahui pembakaran tersebut diduga dilakukan Aprisal.

BACA JUGA :  Makanan Tinggi Protein yang Murah dan Mudah Didapat, Cocok untuk Menu Harian

“Luas kebakaran sekitar 4 hektare. Alasannya sengaja membakar untuk membuka lahan perladangan. Hanya saja lahan yang sengaja dibakar tidak meluas ke areal lainnya,” tutup Indra. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================