JAKARTA TODAY – Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melarang demonstrasi saat pelantikan presiden pada 20 Oktober 2019. Jokowi menjamin aksi penyampaian pendapat di muka umum dijamin UU.

“Namanya demo dijamin konstitusi,” ujar Jokowi, Rabu (16/10/2019).

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Lansia Terlungkap Gegerkan Warga Kota Padang

Sementara itu, Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) demonstrasi menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024. Jokowi meminta hal tersebut ditanyakan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan ia menegaskan tidak melarang adanya demo.

BACA JUGA :  Bandar Sabu di Bogor Berhasil Ditangkap, Polisi Temukan Barbuk 57,78 gram

“Ya, ditanyakan ke Kapolri,” tuturnya.

============================================================
============================================================
============================================================