Semenjak dibentuk pada 2012 hingga 2017, PT PPE yang digawangi mantan Ketua KPU Kabupaten Bogor Radjab Tampubolon sudah diberi penyertaan modal sebesar Rp250 miliar, namun hingga saat ini belum pernah memberikan dividen atau keuntungan.

Karena itu, sejak 2018 lalu Pemkab Bogor pun memasukkan status PT PPE ke dalam Sistem Pengawasan Internal (SPI) hingga sebelum ada langkah restrukturisasi manajemen, rekomendasi jangka pendek maupun jangka strategis.

BACA JUGA :  Wilayah Garut Diguncang Gempa M 6,5, Getaran Terasa Hingga Bogor

Sehingga sampai kapan pun Pemkab Bogor tidak akan memberikan atau menyuntikkan modalnya kepada perusahaan pelat merah itu.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor Joko Pitoyo mengatakan, kemungkinan perubahan direksi PT PPE sangatlah ada. Karena kinerja BUMD ini sudah tidak sesuai lagi dengan tujuan awal pembentukannya.

“Kita nanti akan evaluasi kinerja Direksi PT PPE,” tegas Joko.

BACA JUGA :  PENTINGNYA SERAGAM SEKOLAH UNTUK KEBERSAMAAN

Evaluasi direksi tersebut tak lain dikarenakan kerugian daerah yang diperkirakan mencapai Rp80 miliar.

Joko pun membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Pemkab Bogor akan mengevaluasi secara menyeluruh kinerja direksi selama ini.

“Itu akan dievaluasi. Intinya, semua akan dilakukan untuk perbaikan. Agar lebih baik lagi ke depannya,” ungkap Joko. (Firdaus)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================