CIBINONG TODAY – Geram dengan edaran pimpinan PT Prayoga Pertambangan dan Energi (PPE) yang meliburkan karyawannya, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, akan memanggil jajaran direksi perusahaan tersebut dalam waktu dekat.

“Kita ingin tahu apa sebenarnya yang terjadi. Karena sejauh ini belum ada lembaga resmi yang menyatakan BUMD itu pailit,” kata Rudy ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (15/10/2019).

Menurut dia, seharusnya edaran itu tidak dilakukan, mengingat masih ada jalan yang lebih elok yang harus ditempuh yakni mediasi secara internal.

“Kalau edaran itu kan sama saja menelanjangi diri sendiri. Ini harus menjadi PR Pemkab Bogor. Karena sebetulnya ini bisa dibicarakan secara internal terlebih dahulu bukan dengan edaran yang meluas seperti ini,” tegas Rudy.

Rudy pun meminta Pemkab Bogor untuk menyikapi dengan serius persoalan ini. Bahkan menurutnya, DPRD akan siap memantau untuk proses penyelematan BUMD tersebut.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Gaungkan Program Ekonomi Hijau untuk Peringati Hari Otda ke-XXVIII

“Jika memang masih bisa dibenahi, kita benahi. Namun jika tidak, ya kita hitung berapa aset yang diselamatkan,” jelas Rudy.

Meski begitu, Rudy menegaskan apa yang terjadi di PT PPE harus menjadi pembelajaran Pemkab Bogor. Ke depan, dia meminta pemkab untuk fair dalam melakukan pemilihan dan penyeleksian calon direksi yang akan memimpin BUMD.

“Saya minta Pemkab Bogor untuk menempatkan pimpinan BUMD yang punya kapasitas, yang punya pengetahuan dan pengalaman di bidang itu. Pasang orang profesional di bidang itu. Karena wewenangnaya ada di beliau-beliau, di pemkab,” jelas Politisi Gerindra itu.

Semenjak dibentuk pada 2012 hingga 2017, PT PPE yang digawangi mantan Ketua KPU Kabupaten Bogor Radjab Tampubolon sudah diberi penyertaan modal sebesar Rp250 miliar, namun hingga saat ini belum pernah memberikan dividen atau keuntungan.

Karena itu, sejak 2018 lalu Pemkab Bogor pun memasukkan status PT PPE ke dalam Sistem Pengawasan Internal (SPI) hingga sebelum ada langkah restrukturisasi manajemen, rekomendasi jangka pendek maupun jangka strategis.

BACA JUGA :  Enak dan Menyehatkan Tubuh, Ini Dia 5 Manfaat Konsumsi Sarang Burung Walet

Sehingga sampai kapan pun Pemkab Bogor tidak akan memberikan atau menyuntikkan modalnya kepada perusahaan pelat merah itu.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor Joko Pitoyo mengatakan, kemungkinan perubahan direksi PT PPE sangatlah ada. Karena kinerja BUMD ini sudah tidak sesuai lagi dengan tujuan awal pembentukannya.

“Kita nanti akan evaluasi kinerja Direksi PT PPE,” tegas Joko.

Evaluasi direksi tersebut tak lain dikarenakan kerugian daerah yang diperkirakan mencapai Rp80 miliar.

Joko pun membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Pemkab Bogor akan mengevaluasi secara menyeluruh kinerja direksi selama ini.

“Itu akan dievaluasi. Intinya, semua akan dilakukan untuk perbaikan. Agar lebih baik lagi ke depannya,” ungkap Joko. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================