Raup Untung Besar Hasil Oplos Gas Elpiji, Nasib KM Berujung di Balik Jeruji Besi

CIBINONG TODAY – Sudah menikmati hasil selama tiga bulan, KM (52) pelaku pengoplos gas elpiji di sebuah gudang di Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, akhirnya diciduk polisi.

Kapolres Bogor, AKBP Muhamad Joni menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan memindahkan isi gas elpiji 3 kilogram ke tabung berisi 12 dan 50 kilogram.

“Dari pengakuannya, ini sudah berjalan 3 bulan. Keuntungan yang didapat dari tabung gas 12 kilogram itu Rp40 ribu. Sedangkan yang 50 kilogram itu rata-rata Rp100 ribu. Jika ditotal, pendapatan seharinya Rp10 juta,” kata Joni di Mako Polres Bogor, Selasa (15/10/2019).

BACA JUGA :  JIKA INGIN KE BAITULLAH MAKA TERLEBIH DAHULU KE MASJID

Dari tangan pelaku, polisi menyita 3 unit mobil gran max bak terbuka, 434 buah tabung gas elpiji 3 KG (isi), 10 buah tabung gas elpiji 3 KG (kosong).

Lalu 2 buah tabung gas elpiji 12 KG (kosong), 20 buah tabung gas 50 KG (isi), 1 buah timbangan elektronik dan 24 buah selang suntikan.

BACA JUGA :  Piala Dunia 2026 Segera Dimulai, Ini Jadwal Upacara Pembukaannya di Tiga Negara Tuan Rumah

“Pelaku memasarkan sendiri. Sudah ada pasarnya seperti rumah makan, pabrik industri dan hotel. Karena yang membeli tidak tahu ini barang suntikan atau bukan. Pelaku juga sudah punya langganan,” jelas Joni.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================