Demo Berujung Bentrok di Polda Sultra, 3 Mahasiswa Ditangkap

KENDARI TODAY – Demo mahasiswa menuntut agar kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Haluoleo (UHO), Kendari, Randy dan Yusuf Kardawi segera diusut tuntas, di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (22/10/2019), berujung bentrok.

Massa melempari petugas pengamanan dengan batu dan kayu. Lemparan itu lalu dibalas dengan tembakan gas air mata dan semprotan dari mobil water cannon.

Saat demonstrasi ricuh itu, polisi menangkap tiga mahasiswa yang diduga sebagai provokator. Ketiganya berinisial AS (25), MRA (20) dan LMA (21).

“Infonnya benar. Ada (mahasiswa) yang diamankan, dengan inisial AS, LMA dan MRA,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, Rabu (23/10/2019).

Menurut Harry, ketiganya dimankan karena diduga menjadi provokator dan melanggar sejumlah pasal.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Tegaskan Skywalk Tegar Beriman Simbol Kolaborasi dan Infrastruktur Inklusif

“Betul (diduga provokator). Mereka melanggar pasal. Dugaan pasal yang dilanggar adalah : Pasal 170 ayat (1) kuhp subs pasal 351 ayat (1) kuhp dan pasal 214 ayat (1) KUHP subs pasal 212 KUHP,” jelasnya.

Ketiga pedemo yang diamankan adalah mahasiswa UHO. Ketiganya saat ini juga masih diamankan di Mapolda Sultra untuk proses pemeriksaan.

“Masih (diamankan),” singkat Harry.

Saat ini kasus ditangkapnya tiga mahasiswa UHO itu didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari.

Direktur LBH Kendari, Amselmus AR Masiku mengatakan bahwa pihaknya sudah berangkat ke Mapolda Sultra namun belum dizinkan bertemu.

“Iya rencananya serti itu (Didampingi LBH) Tadi (LBH) sama korlap (Koordinator Lapangan) ke polda. Tapi, tadi anggota di LBH kesana belum diizinkan ketemu (Mahasiswa yang ditangkap,” jelas Anselmus.

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

Awalnya aksi berlangsung damai, sejumlah mahasiswa bergantian menyampaikan orasinya. Namun tiba tiba situasi memanas. Bentrokan pun tak terhindarkan. Bentrokan terjadi mulai pukul 11.00 WITA, Selasa (22/10/2019) hingga menjelang magrib. Akibatnya, baik pihak pedemo, polisi, bahkan anggota TNI menjadi korban luka.

Diketahui, gelombang aksi demonstrasi menuntut agar kepolisian segera mengungkap pelaku yang menyebabkan Randy dan Yusuf Kardawi tewas, terus bergulir di depan Mapolda Sultra. Polisi mengatakan bahwa prosesnya terus bergulir. Saat ini, pihak kepolisian mengaku masih menunggu hasil dari uji balistik terhadap selongsong dan proyektil yang ditemukan. (net)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================