Demo Berujung Bentrok di Polda Sultra, 3 Mahasiswa Ditangkap

KENDARI TODAY – Demo mahasiswa menuntut agar kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Haluoleo (UHO), Kendari, Randy dan Yusuf Kardawi segera diusut tuntas, di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (22/10/2019), berujung bentrok.

Massa melempari petugas pengamanan dengan batu dan kayu. Lemparan itu lalu dibalas dengan tembakan gas air mata dan semprotan dari mobil water cannon.

BACA JUGA :  Masuki Tahun Ke-11, Bogor Hujan Trail 2026 Sukses Sedot Antusiasme Ribuan Rider Nusantara hingga Mancanegara

Saat demonstrasi ricuh itu, polisi menangkap tiga mahasiswa yang diduga sebagai provokator. Ketiganya berinisial AS (25), MRA (20) dan LMA (21).

“Infonnya benar. Ada (mahasiswa) yang diamankan, dengan inisial AS, LMA dan MRA,” jelas Kepala Bidang Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, Rabu (23/10/2019).

Menurut Harry, ketiganya dimankan karena diduga menjadi provokator dan melanggar sejumlah pasal.

“Betul (diduga provokator). Mereka melanggar pasal. Dugaan pasal yang dilanggar adalah : Pasal 170 ayat (1) kuhp subs pasal 351 ayat (1) kuhp dan pasal 214 ayat (1) KUHP subs pasal 212 KUHP,” jelasnya.

BACA JUGA :  Mitsubishi Siapkan Generasi Baru Xpander, Masuk Daftar 13 Model yang Akan Diluncurkan Hingga 2030

Ketiga pedemo yang diamankan adalah mahasiswa UHO. Ketiganya saat ini juga masih diamankan di Mapolda Sultra untuk proses pemeriksaan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================