
“Masih (diamankan),” singkat Harry.
Saat ini kasus ditangkapnya tiga mahasiswa UHO itu didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari.
Direktur LBH Kendari, Amselmus AR Masiku mengatakan bahwa pihaknya sudah berangkat ke Mapolda Sultra namun belum dizinkan bertemu.
“Iya rencananya serti itu (Didampingi LBH) Tadi (LBH) sama korlap (Koordinator Lapangan) ke polda. Tapi, tadi anggota di LBH kesana belum diizinkan ketemu (Mahasiswa yang ditangkap,” jelas Anselmus.
Awalnya aksi berlangsung damai, sejumlah mahasiswa bergantian menyampaikan orasinya. Namun tiba tiba situasi memanas. Bentrokan pun tak terhindarkan. Bentrokan terjadi mulai pukul 11.00 WITA, Selasa (22/10/2019) hingga menjelang magrib. Akibatnya, baik pihak pedemo, polisi, bahkan anggota TNI menjadi korban luka.
Diketahui, gelombang aksi demonstrasi menuntut agar kepolisian segera mengungkap pelaku yang menyebabkan Randy dan Yusuf Kardawi tewas, terus bergulir di depan Mapolda Sultra. Polisi mengatakan bahwa prosesnya terus bergulir. Saat ini, pihak kepolisian mengaku masih menunggu hasil dari uji balistik terhadap selongsong dan proyektil yang ditemukan. (net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















