Dua Mucikari Penjual Gadis Desa Diringkus Polisi

CIBINONG TODAY – Geliat bisnis prostitusi online di Kabupaten Bogor rupanya masih sangat menggiurkan. Kali ini, gadis desa di Bumi Tegar Beriman menjadi sasaran empuk untuk diperjualkan.

Hal tersebut terungkap saat Kepolisian Resor (Polres) Bogor melaksanakan konferensi pers penangkapan dua mucikari, di Mako Polres Bogor, Rabu (23/10/2019).

Menurut Kapolres Bogor, AKBP Muhamad Joni, dua mucikari berinisial Y dan GG yang ditangkap merupakan pelaku bisnis prostitusi online yang menjual perempuan di bawah umur atau perawan kepada pria hidung belang, pelanggannya.

BACA JUGA :  Uji Tanding ke Malaysia, Cabor Anggar Kota Bogor Siap Hadapi Negara-Negara Tangguh Asia

“Biasanya gadis desa yang butuh uang. Dua mucikari ini mengiming-imingi uang cukup besar, dimana korbannya dibanderol Rp20 juta untuk satu kali melayani,” jelas Joni.

Untuk pembayaran, pelanggan biasanya diminta mentransfer uang muka atau DP sebesar Rp3 juta. Sang mucikari kemudian menentukan lokasi hotel untuk gadis yang dijual dan pelanggannya. Sisanya akan dibayar setelah eksekusi.

“Pelanggan harus membayar DP dulu kepada mucikari itu sebesar Rp3 juta. Lalu sisanya, pelanggan membayar Rp17 juta yang diberikan setelah selesai melakukan eksekusi,” ungkap Joni.

BACA JUGA :  Bermain Lego Bukan Sekadar Hiburan, Ini 9 Manfaat Besarnya bagi Tumbuh Kembang Anak

Permintaan gadis perawan dari para pria hidung belakang cukup banyak. Kata Joni, mucikari mencari berbagai cara untuk melayani para pelanggannya tersebut.

“Mucikari tak kehilangan akal. Bahkan, mereka menggunakan pil perawan untuk memenuhi pelanggannya ketika tidak ada perawan yang siap dijualnya,” kata Joni.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================