Siapa Pengganti Abdul Halim Iskandar jadi Wakil Ketua DPRD Jatim?

“Itu kewenangan mutlak DPP. Kalau yang PAW penggantinya Pak Halim berdasarkan UU Pemilu secara otomatis suara yang di bawahnya. Tetapi, untuk pimpinan mutlak kewenangan DPP yang per hari ini masih belum ada, karena pelantikan Pak Halim baru tadi,” imbuh wanita yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Jatim ini.

BACA JUGA :  Investasi Rp6,29 Triliun Masuk, Indonesia Perkuat Hilirisasi Nikel Lewat Pabrik Bahan Baterai Kendaraan Listrik

Sementara saat ditanya apakah dirinya siap menjadi pengganti Halim, Anik menyebut belum ada keputusan DPP PKB terkait hal ini.

“Belum, belum ada kabar. Yang pasti untuk PAW-nya Pak Halim berdasarkan undang-undang pemilu, adalah suara terbanyak berikutnya setelah Pak Halim. Untuk pimpinan adalah kewenangan mutlak DPP,” pungkasnya. (Net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================