Kasus Prostitusi Eks Finalis Puteri Pariwisata, Mucikari S Dapat Fee 40%

KOTA BATU TODAY – Polisi terus mengejar keberadaan muncikari S dalam kasus prostitusi online di Kota Batu yang melibatkan finalis Puteri Pariwisata 2016, PA. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, S memiliki peran lebih besar dibandingkan muncikari Julendi (51) dalam kasus esek-esek tersebut.

BACA JUGA :  Telkom University dan NUS Perkuat Kolaborasi, Siapkan Talenta Digital Indonesia Berdaya Saing Global

Pasalnya, S mendapat bagian lebih besar, yakni 40 persen dari total pembayaran jasa layanan prostitusi tersebut. Namun, Barung enggan menyampaikan total pembayaran jasa layanan dari YW.

“Penyedia jasa utama, sangat besar bagiannya, bagiannya dia ini adalah 40 persen dari pada yang lainnya, sekitar Rp 40 juta yang penyedia jasa utama, bisa bayangkan bagaimana dia memfilter jaringan ini dengan penyedia jasa kedua (Julendi) ,” ujar Barung, Selasa (29/10/2019).

BACA JUGA :  5 Cara Efektif Membasmi Rayap di Rumah agar Furnitur Tetap Awet

Sementara itu, saat ditanya terkait fee PA, Barung membenarkan berkisar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta. “Ya segitu,” terangnya.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================