BOGOR TODAY – Serah terima jabatan (sertijab) Kalapas Kelas IIA Cibinong dilakukan. Sapto Winarno resmi menggantikan Agung Krisna menjadi Plt kalapas.

“Banyak hal yang tidak bisa saya lupakan ketika menjadi kalapas. Ada banyak juga yang sudah kami lakukan di sini,” kata Agung, Selasa (29/10/2019).

Agung mengungkapkan, pemberian pelayanan kepada masyarakat telah ia berikan selama 2 tahunan menjabat sebagai Kalapas Kelas II A Cibinong atau yang dikenal dengan Lapas Pondok Rajeg. Lapas Pondok Rajeg ini, katanya, menjadi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Tindakan Korupsi (WBK).

“Saya juga berterima kasih kepada warga binaan yang dijadikan Pasukan Orang Cibinong (POC). Pasukan ini, diperkerjakan agar Cibinong menjadi lebih baik,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Kejuaraan Tarung Derajat Wali Kota Bogor Cup II 2024, Persiapan Menuju Porprov 2026

Dalam kesempatan yang sama, Plt Kalapas Kelas IIA Cibinong, Sapto Winarno mengungkapkan, ia meminta dukungan semua pihak agar bisa bekerja dengan baik selama menjabat sebagai Kalapas Pondok Rajeg. Sapto mengungkapkan, ia siap menerima teguran dan saran ketika melakukan suatu kesalahan.

“Ketika kita berkumpul dengan orang baik, niscaya kita akan tertular baik. Saya yakin teman-teman sudah bekerja keras untuk peningkatan Lapas Cibinong dari WBK ke WBBM. Tentu ini kerja luar biasa yang tidak mudah untuk dicapai,” tutur Sapto.

BACA JUGA :  Dapat Bantuan Pompa Air, Hery Antasari Dorong Kemandirian Pangan

Acara sertijab ini dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Liberti Sitinjak. Usai penandatanganan, acara dilanjutkan dengan penyerahan memori serah terima jabatan.

Pada acara ini juga Bupati Bogor Ade Yasin melakukan penyerahan izin Klinik Pratama Rawat Jalan Lapas Kelas IIA Cibinong. Selain Sitinjak dan Ade Yasin, Kapolres Bogor AKBP Muhammad Joni, Dandim 0621/Kabupaten Bogor Letkol Inf Harry Eko Sutrisno, dan Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho juga hadir dalam sertijab ini. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================