Sodomi 15 Siswa, Guru Ekskul di Surabaya Dituntut Kebiri Kimia dan 14 Tahun Penjara

“Sangat puas. Karena tuntutan itu setimpal dengan apa yang dilakukan terdakwa kepada para korban-korbannya,” tegas Kahfi.

Sebelumnya, seorang guru ekstrakurikuler pramuka di Surabaya tega menyodomi 15 siswanya. Pelaku berinisial MM (30) ini mengajar ekskul di beberapa SD hingga SMP negeri dan swasta.

BACA JUGA :  Veda Ega Start dari Posisi ke-13 di Moto3 Italia 2026, Optimistis Raih Hasil Maksimal

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan, pelaku merupakan warga Kupang Segunting, Tegalsari, Surabaya. Pelaku mengajar pramuka di enam sekolah.

“Tersangka adalah MM, pembina ekstra pramuka di 6 sekolah di Surabaya baik negeri ataupun swasta, alamat Kupang Segunting,” kata Barung, Selasa (23/7/2019). (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================