JAKARTA TODAY – PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mencatat saat ini terdapat 5 ruas tolnya yang berpeluang naik pada tahun ini. Berdasar PP Nomor 115 Tahun 2005 tentang Jalan Tol, penyesuaian tarif tol dapat dilakukan tiap 2 tahun sekali.

Adapun 5 ruas tol itu yakni Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT), Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa, Tol Surabaya-Gempol, dan Tol Palimanan-Kanci.

BACA JUGA :  Briefing Staf Terakhir Bersama Wali Kota Bogor, Ini Kata Bima Arya dan Dedie Rachim

Menurut Corporate Finance Group Head Jasa Marga, Eka Setya Adrianto, rumusan kenaikan tarif tol itu memperhatikan besaran inflasi daerah setempat selama 2 tahun terakhir.

“Besarannya related to inflasi, inflasi setempat akumulasi 2 tahun berapa. Kira-kira segitu,” bebernya, Selasa (5/11/2019).

Sebelum mengajukan tarif, Jasa Marga sudah memenuhi Standar Minimum Pelayanan (SPM) yang diminta pemerintah sebagai syarat kenaikan tarif. SPM yang harus dipenuhi yakni misalnya seperti bahu jalan maupun jalan utama tidak boleh ada lubang, tidak boleh ada endapan pada drainase, toilet yang bersih dan terdapat bengkel pada rest area, hingga lingkungan yang bersih.

============================================================
============================================================
============================================================