
Facebook pun menyanggupi untuk patuh dengan aturan tersebut.
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari, mengatakan, tanpa adanya aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, Facebook sebagai platform memiliki standar komunitas.
“Kami memiliki standar komunitas mengenai tipe konten apa saja yang tidak boleh dan boleh ada di layanan kami. Kami secara keseluruhan mendukung penuh kebijakan pemerintah yang mengatur jenis-jenis konten tertentu,” Kata Ruben di Gedung Kemkominfo, Jakarta, Kamis (7/11/2019).(Seperti yang dikutip dari Liputan6.com).(Dena/PKL/net)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















