2.000 Formasi untuk Lulusan SLTA, Kejagung Buka Lowongan 5.203 CPNS

Dia menegaskan, peserta hanya dapat mendaftar pada satu jabatan. “Setiap pelamar hanya dapat melamar satu jabatan dalam satu formasi (Formasi Umum/Formasi Khusus Lulusan Terbaik (Cumlaude)/Formasi Khusus Putra-Putri Papua dan Papua Barat/Formasi Khusus Disabilitas) di 1 (satu) instansi,” sambung Bambang.

BACA JUGA :  Waspada Teror Pocong di Cibinong, Camat Minta Siskamling Digencarkan

Seperti yang di kutip dari sindonews.com, Ditegaskan Bambang, peserta Seleksi CPNS Tahun 2018 yang dinyatakan lulus semua tahapan ujian dan telah diangkat menjadi CPNS dan telah memperoleh NIP dan telah mengundurkan diri tidak boleh mendaftar sebagai peserta Seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun 2019.

BACA JUGA :  Rudy Susmanto Cetak Sejarah, Rapat Paripurna HJB ke-544 Digelar di Pelosok Kabupaten Bogor

“Keputusan Panitia Seleksi Tidak Dapat Diganggu Gugat,” tegas Bambang Sugeng.  (Selvi/PKL/net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================