Belum lagi, sambungnya, dalam pembangunan tidak sedikit bangunan sekolah yang baru dibangun, mengalami kerusakan karena spek yang digunakan dalam bangunan tersebut, terindikasi tidak sesuai.
Maka dari itu, ia pun mengaku sudah menugaskan Inspektorat untuk untuk melakukan pemeriksaan setiap pembangunan-pembangunan yang dikerjakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) termasuk Dinas Pendidikan.
“Pengawasan rutin dilakukan setiap tahun oleh inspektorat juga BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” ungkap Ade Yasin.
Sebelumnya diketahui, kegiatan fisik Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor bidang pembinaan SD Tahun Anggaran 2019, masih banyak yang belum terselesaikan. Padahal, akhir tahun 2019 hanya menyisakan kurang dari dua bulan.
Berdasarkan data yang diterima, dari total 443 paket pekerjaan yang dikerjakan, baru 127 paket yang terselesaikan. Sementara sisanya sebanyak 316 paket belum juga rampung. (Firdaus)