CIBINONG TODAY – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Wahyuwijaya angkat bicara mengenai terhambatnya pemekaran wilayah DOB Bogor Barat dari pemerintah pusat.

Asep menilai, meski secara kondisi penganggaran diakuinya belum memadai, pemekaran wilayah Barat Kabupaten Bogor merupakan hal yang wajib dilakukan.

“Kalau DOB Bogor Barat itu adalah kebutuhan, maka wajib dimekarkan. Kondisi di kita sudah krodit, jumlah penduduk kita sangat banyak, maka harus mekar,” tegas Asep, Kamis (14/11/2019).

Meski begitu, ia menyebut ada kondisi yang harus dipahami setiap pemerintahan di daerah, yakni dalam soal penganggaran pembentukan pemekaran DOB.

Kata Asep, permasalahan pemekaran wilayah tidak hanya ditentukan dari hal administrasi. Namun secara fundamental, itu dipertimbangkan dari ketersediaan anggaran pemerintah.

“Kita ingin mekar dan wajib mekar. Tapi, ketersediaan anggaran menjadi fundamental dalam pemekaran. Konon kabarnya, anggaran yang dibutuhkan untuk pemekaran itu mencapai Rp500 miliar. Sedangkan informasi yang saya terima ada 300an daerah yang mengajukan mekar. Artinya butuh sekitar Rp150 triliun untuk pemekaran. Ini anggaran yang sangat besar,” jelas Asep.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 6 Mei 2024

Kondisi tersebut menurutnya, adalah alasan utama yang paling kuat dari pemerintah pusat yang sampai saat ini belum mau mencabut moratorium DOB.

“Kita harus pahami itu. Kita ingin mekar, karena Bogor Barat sudah sangat layak dan harus mekar. Tapi itu kan domainnya ada di pusat. Maka kita harus pahami itu,” ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat itu pun meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak pesimis akan hal tersebut.

“Pemkab sudah menganggarkan, Pemprov Jabar juga memberikan bantuan. Ya gunakan saja dulu untuk perbaikan infrastrukturnya. Jadi tidak bakalan ada yang sia-sia. Ini bagian dari persiapan,” kata Asep.

Sebelumnya diberitakan, pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat belum menjadi prioritas pemerintah pusat. Meski sudah masuk dalam amanat presiden, pencabutan moratorium DOB hingga saat ini belum dilakukan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Bus Pariwisata Angkut Puluhan Penumpang di Kulonprogo

Direktur Fasilitas Kepala Daerah dan Perwakilan Rakyat Daerah, Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Budi S Sudarmadi mengatakan, kondisi APBN yang belum stabil, menjadi salah satu penyebabnya.

“Kondisi APBN seperti ini, kelihatannya prioritas yang lain dulu, bukan DOB,” kata Budi.

Dia juga belum bisa memastikan calon DOB seperti Kabupaten Bogor Barat, yang telah memilki amanat presiden sejak lama, akan diproses kembali atau tidak.

“Bogor masuk ampres yang lama kan. Sementara kebijakan masih moratorium. Andaikan yang sudah keluar ampres diproses kembali? Kan kita semua kan nggak tahu,” jelas Budi.

Meski begitu, kata Budi, bagi daerah yang mulai menyiapkan anggaran persiapan DOB, tidak lah masalah. Karena semua tergantung daripada arahan Presiden Joko Widodo.

“Ya kalau ada persiapan, siap-siap saja dulu lah. Saat ini kab masih moratorium. Kita tunggu saja arahan dari Pak Presiden,” tegas Budi. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================