Selundupkan Sabu di Dubur, Warga Batam Diciduk Polisi di Bandara Sultan Hasanuddin

Sementara di Pasar Lacokkong, Bone, Sulsel, Polda Sulsel menggrebek kampung narkoba. Pasar yang digrebek tersebut disebut polisi sudah sering terjadi transaksi narkoba.

“Jadi di sana itu, mereka jualnya di sana terang-terangan, sehingga masyarakat menganggap sudah lama menjadi transaksi narkoba,” ujar Hermawan.

Dua pelaku yang ditangkap di antaranya berinisial IC (39) dan seorang residivis narkoba berinsial L (45).

BACA JUGA :  Izin PT BSS Dibekukan, Pemkab Tunggu Penyelesaian Sengketa Lahan

“Dua tersangka,” kata Hermawan.

Kedua tersangka di atas ditembak polisi lantaran melawan saat ditangkap.

“Karena si pelaku melakukan perlawanan, sampai anggota berguling-guling (dengan pelaku) berapa kali itu, karena badannya memang cukup besar, tiba-tiba lepas lagi, kita lamgsung melakukan penembakan,” ujar Hermawan.

BACA JUGA :  IATA Soroti Kebiasaan Penumpang Membawa Barang Saat Evakuasi Darurat Pesawat

Dari tangan kedua pelaku, total polisi mengamankan 90 saset sabu senilai Rp 180 juta.

“Sampai saat ini kedua-duanya masoh dirawat di rumah sakit. Kita juga masih mebgejar bandar di atasnya lagi, identitasnya kita sudah tahu” katanya. (net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================