Syarief mengungkapkan, MPR pun saat ini masih melakukan pengkajian rencana amandemen UUD 1945. MPR juga baru berencana untuk meminta masukan para tokoh.

“Kedua, pimpinan-pimpinan MPR juga masih sedang bertemu dengan para tokoh-tokoh masyarakat, apakah para tokoh-tokoh partai politik. Kemudian di samping daripada itu kita juga baru merencanakan baru roadshow ke beberapa daerah. Jadi masih jauh,” ungkap Waketum Demokrat itu.

BACA JUGA :  Marsinah, Aktivis yang Tewas Misterius saat Perjuangkan Hak Buruh

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Arsul Sani Fraksi PPP mengungkapkan adanya usulan perubahan terkait masa jabatan presiden. Masa jabatan presiden diusulkan berubah menjadi tiga kali masa jabatan.

“Hanya kalau yang sekarang itu dua kalinya dua kali saklek gitu kan. Artinya kalau dulu ‘dapat dipilih kembali’ itu kan maknanya dua kali juga sebelum ini. Tapi kan terus-terusan, kalau ini kan hanya dapat dipilih satu kali masa jabatan lagi. Kemudian ada yang diusulkan menjadi tiga kali (masa jabatan),” kata Arsul, Kamis (21/11/2019). (net)

Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
============================================================
============================================================
============================================================