Bus Listrik Tranjakarta Belum Mendapatkan Nomor Pelat Resmi

“Sebelumnya kami sudah ke kementerian perhubungan, ini ada isu tentang dimensi, segera difasilitasi. Sekarang dalam proses ke Kementerian Peridustrian, kita juga belum tahu ini isunya sejauh apa,” ucap Agung lagi.

Menurut dia setelah urusan perizinan di Kementerian Perindustrian selesai, pihaknya baru bisa mengurus pelat nomor resmi ke kepolisian.

BACA JUGA :  7 Pulau Terkecil di Dunia yang Menyimpan Pesona Luar Biasa

“Setelah itu kami baru bisa ke kepolisian untuk bisa mendapatkan pelat nomor, apakah pelat kuning atau pelat hitam?” tutur Agung.

Transjakarta membutuhkan pengujian bus listrik untuk menganalisa performanya saat digunakan di iklim tropis seperti Jakarta. Transjakarta sebelumnya menginginkan bus listrik bisa resmi beroperasi pada tahun depan.

BACA JUGA :  Anak Susah Makan? Ini Penyebab yang Sering Tak Disadari Orang Tua dan Cara Mengatasinya

Saat ini Transjakarta memiliki sekitar 3.700 kendaraan angkutan umum, semuanya bermesin bakar. Sekitar 2 ribu unit merupakan bus, sedangkan 1.500 lainnya merupakan angkutan mikro bagian dari sistem pengumpan. Seperti dikutip CNN Indonesia (Anata/PKL/net)

Halaman:
« 1 2 » Semua

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================