
Namun untuk pos belanja tidak langsung yang didominasi gaji pegawai, Didi menyebut anggaran sudah terserap sekitar 96 persen atau sekitar Rp 3,5 triliun dari alokasi Rp 3,7 triliun.
Didi berharap, penyedia jasa yang sudah selesai mengerjakam proyek untuk segera melakukan penagihan dan pencairan.
Menurutnya, akan lebih efektif jika pada medio 15-25 Desember penyedia jasa telah selesai melakukan pencairan. Karena, pada 31 Desember, pihaknya kesulitan untuk melakukan pembukuan.
“Tanggal 31 mah kan hari kerja yah. Kita tutup kas daerah jam 12 malam. Tapi diharapkan penyedia jasa menagih sebelum tanggal itu, karena kan kita perlu waktu untuk pembukuan,” ungkap Didi. (Firdaus)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================















