MEDAN TODAY – Sebanyak 18 orang saksi sudah diperiksa terkait kasus dugaan pembunuhan Hakim PN Medan, Jamaluddin yang tewas di area kebun sawit di Desa Suka Rame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
“Sampai saat ini sudah 18 orang saksi yang diperiksa,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Selasa (3/12/2019).
Dikatakannya, 18 orang saksi tersebut merupakan rekan-rekan korban di PN Medan, tetangga dekat rumah korban, dan orang yang berada di lokasi tempat penemuan korban.
BACA JUGA : Indonesia Kehilangan Dua Wakil di Hari Kedua Indonesia Open 2026, Jepang Terlalu Tangguh
“Selain CCTV yang ada di PN Medan, CCTV yang ada di rumah korban juga diperiksa,” jelas Nainggolan.
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================
















