JAKARTA TODAY – Komnas HAM menegaskan penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan bukan rekayasa. Komnas HAM heran dengan pihak yang menuding penyiraman itu sebagai rekayasa.

“Kami ingin mengklarifikasi karena beberapa bulan lalu karena ini kesempatan yang baik ketemu sama media kebetulan ini juga soal kasus Novel yang mempertanyakan apakah Novel itu disiram atau enggak. Itu faktual yang ditemukan oleh Komnas HAM, yang ditemukan oleh kepolisian itu adalah penyiraman jadi jangan ditanya-tanya lagi,” ujar komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Rabu (4/12/2019).

BACA JUGA :  Review Film : Menjelang Ajal, Pesugihan Berujung Petaka

Komnas HAM pada tanggal 21 Desember 2018 pernah merilis hasil temuan terhadap kasus Novel Baswedan. Choirul juga menjelaskan data dari kepolisian dan dokumen medis yang menunjukkan teror penyiraman air keras terhadap Novel.

“Kami juga klarifikasi kepolisian apakah betul temuannya seperti itu, itu dijawab iya. Jadi di samping kami menemukan sendiri karena kamu juga berbagai dokumennya juga. Dokumen medis dan sebagainya, kami juga nanya ke kepolisian yang juga menemukan hal yang sama bahwa itu adalah tindakan penyiraman jadi itu bukan rekayasa,” tegasnya.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Minta Tingkatkan Program DWP Sampai ke Unit

Choirul meminta polemik soal tudingan rekayasa teror diakhiri. Menurutnya saat ini yang harus difokuskan yakni penyelesaian kasus teror terhadap Novel.

“Sehingga kalau ada yang menanyakan apakah ini rekayasa atau tidak, kok mukanya nggak hancur? kalau dibandingin dengan yang lain menurut saya polemik soal rekayasa penyiraman tersebut kami kira disudahi, fokus kepada bagaimana menyelesaikannya,” kata dia. (net)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================