
Di lokasi yang sama, Pelaksana Harian PT Sinar Cempaka Raya, Dody Setiawan tak menampik bahwa pemasangan tiang pancang yang pihaknya kerjakan tidak sesuai dengan perencanaan. Hal itu menjadi musabab beberapa tiang pancang terpasang miring.
Menurutnya, dalam DED tertera bahwa tanah di lokasi pembangunan bisa ditancapi tiang pancang hingga kedalaman 8 meter. Tapi, pada kenyataannya sebanyak 132 unit tiang pancang itu hanya bisa ditancapi dengan kedalaman 2,5 meter.
“Kita tes, kedalaman tanah hanya 2,5 meter sudah mentok. Jadi terpasang miring (tiang pancangnya), kalau dipaksakan ke dalam lagi sudah tidak bisa,” sebut Dody.
Karena kondisi itu, ia mengaku terpaksa memangkaspanjang tiang pancang yang semestinya 12 meter, masing-masing menjadi 4 meter. Sepanjang, 2,5 meter tertancap dalam tanah, sedangkan sisanya 1,5 meter di atas tanah permukaan danau.
“Panjang tiang pancangnya jadi 4 meter. Kelebihan biayanya kita alihkan ke pembangunan turap-turap di sekeliling danau ini. Karena pinggirannya tanah,” jelas Dody. (Firdaus)
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================













