Oleh : Herdiansyah Iskandar

(Ketua Umum HMI Cabang Kota Bogor)

Tepat setelah Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia serta jajaran Menteri Republik Indonesia ini dilantik menimbulkan beberapa konflik mulai dari radikalisme, intoleran dan Pemecah Persatuan.

Dan hal ini sangat disayangkan terhadap bangsa Indonesia hari ini, ketika pemerintah memunculkan sebuah isu itu, yang dimana isu ini yang tersudutkan adalah Ummat Islam khususnya di Indonesia, seakan-akan Ummat Islam lah yang Radikalisme, Ummat Islam lah yang Intoleran dan Ummat Islam lah yang pemecah belah Persatuan.

Hal ini sungguh sangat berbanding terbalik dengan ajaran Islam, yang dimana Islam mengajarkan untuk menyerukan kedamaian dan saling menghormati sesama manusia. Prof. Dr. Muhammad Sameh Said menjelaskan dalam sebuah bukunya yang berjudul Muhammad Sang Yatim, disitu dijelaskan terkait piagam perjanjian yang dibuat oleh Nabi Muhammad Saw yang disebut dengan Piagam Madinah.

Didalam perjanjian tersebut ditetapkan berbagai hak manusia, mulai dari kebebasan berakidah, kebebasan berpendapat dan menjamin hak hidup, yang dimana pelaku kejahatan dihukum setimpal. Dan dalam piagam ini mengejawantahkan makna toleransi Islam sebagai dasar agama, tanpa ada fanatisme, ekstrimisme, kekerasan dan radikalisme.

BACA JUGA :  Mengikuti Halal Bihalal Forsesdasi, Sekda Burhanudin Ingatkan Pentingnya Kerja Sabilulungan

Piagam ini juga salah satu mentoleransi adanya perbedaan akidah dalam masyarakat dan menjaga persatuan. Yang dimana masyarakat dapat dan berhak menjalankan kebebasan berkeyakinan, saling menjaga keamanan dan perdamaian serta melindungi jiwa serta kehormatan.

Artinya, Islam ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw tidak mengajarkan paham radikalisme, intoleran apalagi pemecah belah persatuan ummat. Dan siapa yang berakidah sama dengan Islam berarti kita bersaudara karena Allah Swt, dan siapa yang berbeda akidah kita bersaudara atas dasar kemanusiaan, karena Islam sangat menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta persatuan dalam bermasyarakat dan bernegara.

Dan Islam harus dijiwai dan menjiwai oleh Ummat Muslim, karena sudah menjadi pola pikir dan pola laku dalam menanamkan Nilai-nilai keislaman tanpa perlu memakai merek Islam, sehingga tidak ada kebingungan kita sebagai warga negara dan kita sebagai ummat muslim.

BACA JUGA :  BERGERAK BERSAMA, MELANJUTKAN MERDEKA BELAJAR

Oleh karena itu, ntuk mewujudkan kehidupan yang demikian, kita harus bisa mengimplementasikan Nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan Yang DiPimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan serta mewujudkan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Jadi apakah pemerintah sengaja memunculkan isu Radikalisme, Intoleran dan Pemecah Persatuan ? kalau benar apa tujuannya ? tapi yang harus di ingat oleh kita yaitu, pemerintah adalah pemegang kekuasaan yang sesungguhnya dia lah yang berkuasa, jadi dia bisa memunculkan isu apa saja yang dikehendakinya. Dan satu hal yang tidak boleh luntur dari ummat muslim yaitu, Menebarkan ajaran Islam dengan damai dan penuh cinta kasih sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Sang Guru Manusia Rasulullah Saw.

 

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================