CIBINONG TODAY -  Kewenangan penanganan SMK oleh Jawa Barat mulai membuat gusar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Pemkab menuding jika aturan kewenangan tersebut menyebabkan tingginya angka pengangguran di Bumi Tegar Beriman.

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, kewenangan SMK oleh Jawa Barat membuat ruang gerak Pemkab Bogor dalam membangun dan meningkatkan angka kerja lulusan siswa SMK, menjadi terbatas.

“Kewenangan SMK oleh Pemprov ini menjadi permasalahan. Karena parameter pengangguran itu terlihat dari jumlah lulusan SMK yang masuk ke dunia kerja atau industri. Dan sekarang, kita juga tidak mau menjadi salah satu penyumbang pengangguran tertinggi di Jawa Barat,” kata Iwan.

Namun ia pun menyadari jika harapan untuk ada sedikit kewenangan pembinaan SMK oleh Pemkab Bogor sangat sulit terwujud. Karena hal itu sudah menjadi aturan yang pakem.

BACA JUGA :  Tenggelam di Kolam Koi, Pelajar SMP di Lebak Tewas

“Kita berharap ada komunikasi yang baik antara Kepala Cabang Disdik (KCD) yang menaungi SMK di Kabupaten Bogor dengan Pemkab Bogor. Karena dengan kewenangan di Pemprov, angka pengangguran itu terjadi di Kabupaten Bogor akibat pembinaan dan komunikasi yang minim,” tegas Iwan.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi X DPR-RI Dede Yusuf mengatakan, rendahnya serapan tenaga kerja dari lulusan SMK untuk industri khsususnya di Kabupaten Bogor, sangatlah masuk di akal.

Ia pun menilai, kesulitan siswa SMK untuk bekerja tidak hanya terjadi akibat masih kurangnya lapangan kerja, melainkan juga masih kalahnya kualitas tiap-tiap siswa lulusan SMK ketika masuk dunia kerja.

BACA JUGA :  Kecelakaan Pemotor Tewas Mengenaskan Tergeletak di Jalan Poros Trans Sulawesi, Korban Tabrak Lari

“Dunia industri saat ini sudah mulai beralih ke otomatisasi. Artinya kebutuhan skill itu agak meningkat. Nah itu lah yang kemudian lulusan SMK belum bisa menghasilkan output yang sesuai kebutuhn industri,” kata Dede.

Sehingga, penmbinaan untuk siswa SMK harus ditingkatkan dan diangkat sesuai dengan apa yang dibutuhkan industri sekarang. Karena meskipun lulusan SMK itu sudah tersertifikasi, tapi banyak di antara mereka belum memiliki ketagori untuk bisa ditempatkan di industri.

“Nah untuk soal kewenangan pembinaan SMK, itu mungkin hal yang memang harus didiskusikan. Nanti kita diskusikan,” tandas Politisi Demokrat itu. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================