CIBINONG TODAY – Majelis Ulama Islam (MUI) Kabupaten Bogor mengingatkan kembali kepada para pengusaha hotel, restoran, kafe maupun pusat perbelanjaan, untuk tetap menjalankan Fata MUI soal hukum menggunakan atribut keagaaman menjelang peringatan Hari Raya Natal.

Dalam fatwa nomor 56 tahun 2016 dikatakan bahwa atribut keagamaan adalah sesuatu yang dipakai dan digunakan sebagai identitas, ciri khas atau tanda tertentu dari suatu agama dan/atau umat beragama tertentu, baik terkait dengan keyakinan, ritual ibadah, maupun tradisi dari agama tertentu.

“Fatwa ini merupakan himbauan yang Insha Allah bernuansa spiritual, ibadah. Sejauh itu sudah memasuki wilayah ritual, lebih baik jangan (tidak menggunakan atribut agama),” jelas Ketua MUI Kabupaten Bogor, Mukri Aji, Senin (23/12/2019).

BACA JUGA :  Profil Maarten Paes, Kiper FC Dallas jadi Pemain Naturalisasi Berdarah Kediri

Lebih lanjut ia menjelaskan, atribut keagamaan adalah bentuk dukungan atau simbol. Maka masyarakat harus ekstra hati-hati dan tetap menjaga harmonisasi toleransi umat beragama.

Mukri Aji juga menekankan jika Kabupaten Bogor harus tetap menjadi daerah yang mencerminkan nilai toleransi. Terlebih, hubungan para pemuka agama di Bumi Tegar Beriman ini sangatlah baik, menghargai dan menghormati satu sama lain.

“Insha Allah tokoh umat bergama di kita sangat bersatu dan kompak saling menghargai juga menghormati. Kita jamin mereka yang merayakan Natal dalam keadaan aman dan damai,” jelas Mukri Aji.

BACA JUGA :  Kecelakaan Maut, KA Siliwangi Tabrak Motor di Sukabumi, Pasutri Tewas

Sementara, Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan jika peran ulama dalam perayaan Natal juga tahun baru ini harus ekstra hingga ke pelosok wilayah.

“Semuanya harus menjaga kondusifitas. Kita tentunya juga ikut mengamankan. Mulai dari tenaga kepolisian juga TNI,” tegas Ade Yasin.

Ia pun menghimbau tidak ada perayaan yang berlebihan di dalam dua momen tersebut agar tidak menimbulkan gesekan di masyarakat.

“Kita harus saling menghormati, saling menghargai umat beragama. Perayaan jangan berlebihan, tidak hura-hura. Kita semua harus saling menjaga,” tandasnya. (Firdaus)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================